Profesionalisme dalam Bidang Teknologi Informasi
Standar Profesi
Teknologi Indormasi (IT) di Indonesia
Saat ini Teknologi Informasi (TI) berkembang sangat
pesat. Secara tidak langsung dinamika industri di bidang ini juga meningkat dan
menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas
menambah ketrampilan dan pengetahuan baru. Perkembangan industri TI ini
membutuhkan suatu formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan
profesi yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatannya. Hal ini
menimbulkan kebutuhan untuk dibentuknya suatu standar profesi di bidang tersebut.
Para profesional TI, sudah sejak lama mengharapkan adanya suatu standar
kemampuan yang kontinyu dalam profesi tersebut. Masih banyaknya pekerjaan yang
belum adanya standardisasi dan sertifikasi Profesi IT di indonesia, dikarenakan
Standardisasi Profesi IT yang diperlukan Indonesia adalah standar yang lengkap,
dimana semua kemampuan profesi IT di bidangnya harus di kuasai tanpa kecuali,
profesi IT seseorang mempunyai kemampuan, dan keahlian yang berbeda dengan
bidang yang berbeda-beda, tapi perusahaan membutuhkan sebuah Pekerja IT yang
bisa di semua bidang, dapat dilihat dari sebuh lowongan kerja yang mencari
persyaratan dengan kriteria yang lengkap yang dibutuhkan perusahaan.
Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun
registrasi. Registrasi mungkin berguna untuk statistik, tetapi tidak praktis
untuk diterapkan akan lebih bermanfaat dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi,
inisiatif harus lahir dari sektor industri dan untuk bidang teknologi informasi
sebaiknya berfokus pada model SRIG-PS (Special Regional Interest Group on
Profesional Standardisation).
Sertikasi pada model SRIG-PS berbeda dengan badan lain
seperti IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers). Sertifikasi
pada model SRIG-PS adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi
kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi.
Sedangkan sertifikasi IEEE adalah suatu jaminan
tertulis, yang merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan konfirmasi dan
merupakan suatu sistem atau komponen dari suatu persyaratan tertentu dan
diterima untuk keperluan operasi. Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk
·
Membentuk tenaga
praktisi TI yang berkualitas tinggi,
·
Membentuk standar
kerja TI yang tinggi,
·
Pengembangan
profesional yang berkesinambungan.
Sedangkan bagi tenaga TI profesional tersebut. Sertifikasi
ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi,
gaji) Perencanaan karir Profesional development Meningkatkan international
marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus
bekerja pada perusahaan multinasional, perusahaan akan mengakui keahliannya
apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.
Sikap
Profesionalisme dalam Bidang Teknologi Informasi
Contoh ciri – ciri profesionalisme di bidang IT adalah
:
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan
teoretis
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis
yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan
tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh
para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi
anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan
yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada
persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan
teoretis.
5. Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk
mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan
pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan
keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses
sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa
dipercaya.
7. Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan
pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi
para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya
sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang
lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling
tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat
dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter
berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang
tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut
bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi
masyarakat.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar